Jumat, 02 November 2012

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :
1    1. Ukuran kekayaan, dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan sosial yang ada, semakin banyak kekayaan yang dimiliki maka semakin tinggi pula lapisan yang dimiliki.
2    2. Ukuran kekuasaan dan wewenang, seseorang yang memiliki kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
3   3. Ukuran kehormatan, Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4    4. Ukuran ilmu pengetahuan, Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegani di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga dari mereka yang ingin sama dengan apa yang orang lain rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.


Referensi :

Warga Negara dan Negara

Warga Negara
Warga negara Indonesia menurut Pasal 26 UUD 1945 adalah orang-orang  bangsa indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan oleh undang undang sebagai warga negara. Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula Negara.

Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat sebuah negara adalah memiliki rakyat, wilayah, pemerintahan yang berdaulat dan diakui oleh negara lain.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
A.        Hak WNI
1.       Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.       Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.       Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukumdan menjalankan agama dan pemerintahan
4.       Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
5.       Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.       Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh
7.       Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B.        Kewajiban WNI
1.    Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3.    Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4.    Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.    Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

Referensi :


Pemuda dan Sosialisasi


Posting-an hari ini mengenai Pemuda dan Sosialisasi. Seperti biasa tantry akan membahas arti dari kata pemuda terlebih dahulu.
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.
Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Sedangkan sisoalisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Sosialisasi Kepemudaan
Proses kehidupan yang dialami oleh pemuda setiap harinya baik di sekolah, lingkungan masyarakat, keluarga membawa pengaruh dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses tersebut disebut dengan sosialisasi, proses tersebut berlangsung saat seorang anak lahir ke dunia samapi anak tersebut mencapai titik kulminasi.

Kedudukan Pemuda dalam Masyarakat
Manusia sebagai makhluk sosial yang berarti : beretika, berasusila, dijadikan barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, melainkan membutuhkan bantuan dari orang lain.

Sosialisasi Pemuda
Dengan proses sosialisasi, seorang pemuda akan menjadi tahu bagaimana Ia harus bertingkah laku di tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dalam hal ini, sosialisasi sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri , bagaimana cara hidup, dan bepikir bagaimana agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.

Referensi :